BOBINTEL.COM - Materi Rakor Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024
Tujuan Sesi (Session Outcome)
- Peserta memahami alur pendataan peserta AN dan Sulingjar
- Peserta memahami pentingnya pemutakhiran data peserta didik, kepala satuan, dan pendidik
- Peserta mengetahui teknis mengikuti Sulingjar (mulai dari akses dashboard hingga laman pengisian)
ALUR PENDATAAN PESERTA AN DAN SULINGJAR
- Entitas Dapodik
- Konfigurasi Tatakelola Data Pendidikan
- Sumber Data AN
- Sumber Data Sulingjar
PENTINGNYA MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA DALAM MENGURANGI RESIDU DATA PENDIDIKAN
- Residu Data Pendidikan
- Pemutakhiran Data Peserta Didik
- Pemutakhiran Data Kepala Satuan dan Pendidik
Residu Data Pendidikan
merupakandatapendidikan dengankategori belumsesuai/belumvalid. Residu Data Pendidikan meliputi:
1. Residu Data Satuan Pendidikan
merupakan data satuan pendidikan belum valid karena: NPSN ganda, NPSN tidak ditemukan pada referensi NPSN, nomor SK Izin Operasional/Pendirian belum diisi/kosong, lampiran SK Izin Operasional/Pendirian belum diunggah, atau belum melakukan sinkronisasi Dapodik selama lima (5) semester berturut-turut.
2. Residu Data Peserta Didik
merupakan data peserta didik belum valid karena: belum memiliki NISN, NISN teridentifikasi ganda, data peserta didik (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) ganda/kosong/belum sesuai/padan dengan Data Induk Kependudukan Dukcapil Kemendagri, dan desa (tempat tinggal peserta didik) belum di isi/kosong/tidak sesuai dengan referensi wilayah yang ada di Pusdatin Kemendikbudristek.
3. Residu Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
merupakan data peserta didik belum valid karena: belum memiliki NUPTK, NUPTK teridentifikasi ganda, data pendidik dan tenaga kependidikan (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) kosong/belum sesuai/padan dengan Data Induk Kependudukan Dukcapil Kemendagri Rekapitulasi Residu Data Pendidikan
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu
IMPLIKASI DATA RESIDU DALAM PELAKSANAAN AN
1. Satuan Pendidikan belum melakukan sinkronisasi Dapodik selama lima (5) semester berturut-turut.
- Data peserta AN dan Sulingjar tidak terupdate; dan
- Satuan pendidikan menjadi peserta Sulingjar sehingga akan mempengaruhi persentase pengisian Sulingjar.
2. Peserta didik belum memiliki NISN, NISN teridentifikasi ganda, data peserta didik (NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) ganda/kosong/belum sesuai/padan dengan Data Induk Kependudukan Dukcapil Kemendagri
- NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung teridentifikasi ganda/kosong/belum sesuai/padan dengan Data Induk Kependudukan Dukcapil Kemendagri tidak dapat diterbitkan NISN, merujuk Kepmendikbudristek No.303/M/2022;dan
- Belum memiliki NISN maupun NISN teridentifikasi ganda tidak dapat menjadi peserta AN, merujuk KeputusanKepalaBSKAPNo.019/H/KP/2024.
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan variable NIK atau tanggal lahir kosong tidak dapat masuk dalam aplikasi Sulingjar karena untuk masuk aplikasi Sulingjar menggunakankombinasidata NPSN, token,NIK, dan tanggal lahir.
Selengkapnya tentang Materi Rakor Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Posting Komentar untuk "Materi Rakor Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2024"