Twibbon Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024

Twibbon Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024

BOBINTEL.COM - Twibbon Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024 - Pendidikan merupakan skala prioritas dalam pembangunan. Guru dan tenaga kependidikan mempunyai tugas, fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan Indonesia. Guru dan tenaga kependidikan yang profesional mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembanya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Salah satunya dengan peningkatan sumber daya manusia.

Kualitas sumberdaya manusia sangat penting dalam upaya mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengembangkan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terus melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah melalui peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

Salah satu kewajiban pengawas adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan mutu atau kualitas para anggota yang tergabung dalam profesi tersebut.

Mutu atau kualitas diperoleh dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pengendalian mutu yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem. Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen kompetensi untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap keprofesionalitasan guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Peningkatan keprofesian guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam rangka mendukung pengembangan keprofesian berkelanjutan ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan. Baseline pemetaan ini menjadi dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam menyusun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Link Twibbon Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024


Posting Komentar untuk "Twibbon Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024"