Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

BOBINTEL.COM - Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
REPUBLIK INDONESIA
Yth.
1. Pimpinan Lembaga Negara
2. Pimpinan Kementerian Koordinator
3. Pimpinan Kementerian
4. Pimpinan Tentara Nasional Indonesia
5. Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia
6. Pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
7. Pimpinan Sekretariat Kabinet
8. Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
9. Pimpinan Lembaga Nonstruktural
10. Pimpinan Pemerintahan Provinsi di wilayah Republik Indonesia
11. Pimpinan Pemerintahan Kabupaten/Kota di wilayah Republik Indonesia

SURAT EDARAN
KEPALA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
NOMOR 1 TAHUN 2024
TENTANG
PEDOMAN PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

1. Latar Belakang

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga setiap tanggal 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan dan pelaksanaan pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan melalui upacara di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

2. Maksud dan Tujuan

  1. Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  2. Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang tertib dan aman.

3. Ruang Lingkup

Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi tata cara pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di seluruh wilayah Republik Indonesia dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4. Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
  2. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
  3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila

5. Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

1. Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta:

1) Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, yang dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Gubernur, pimpinan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para tokoh, tamu undangan serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lembaga negara dan kementerian/lembaga di tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. PERSIAPAN

  • 07.38 Terompet pertama
  • 07.43 Terompet kedua
  • 07.44 Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
  • 07.51 Komandan Upacara memasuki tempat upacara

2. PENDAHULUAN

  • 07.57 Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Wury Maruf Amin tiba di tempat upacara
  • 07.58 Laporan Perwira Upacara
  • 07.59 Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

3. POKOK

  • 08.00 Penghormatan Kebesaran
  • 08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.02 Pengibaran Sang Merah Putih
  • 08.16 Mengheningkan Cipta
  • 08.18 Tanda Kebesaran Buka
  • 08.19 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
  • 08.20 Tanda Kebesaran Tutup
  • 08.21 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • 08.24 Persiapan penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dan salinan naskah asli Proklamasi 17 Agustus 1945
  • 08.26 Laporan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia kepada Inspektur Upacara
  • 08.27 Pembacaan persetujuan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dan salinan naskah asli Proklamasi 17 Agustus 1945
  • 08.30 Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dan salinan naskah asli Proklamasi 17 Agustus 1945 dari Inspektur Upacara kepada Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
  • 08.32 Laporan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia kepada Inspektur Upacara
  • 08.34 Amanat Inspektur Upacara
  • 08.44 Pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • 08.48 Andhika Bhayangkari
  • 08.49 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.50 Penghormatan Kebesaran

4. PENUTUP

  • 08.51 Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
  • 08.52 Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.53 Komandan Upacara membubarkan pasukan
  • - Upacara selesai
3) Setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dilanjutkan dengan upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala BPIP kepada para Gubernur.
4) Formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 merupakan Formasi Pancasila, sebagai berikut:
1) Formasi terdiri atas 5 (lima) kelompok yang mencerminkan silasila pada Pancasila, yaitu kelompok 1, kelompok 2, kelompok 3, kelompok 4, dan kelompok 5;

2) Formasi Pancasila dipimpin oleh 1 (satu) komandan;

3) Seluruh anggota kelompok merupakan Paskibraka; dan

4) Pengibaran Sang Merah Putih dilaksanakan oleh kelompok 3. Formasi Paskibraka sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.

5) Pakaian tamu undangan pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024:
  • pria, pakaian adat/daerah;
  • wanita, pakaian adat/daerah; dan
  • TNI/POLRI, pakaian dinas upacara I (PDU I).
6) Penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 pukul 17.00 WIB, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.

7) Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dilaksanakan di lapangan Monumen Nasional, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan televisi nasional.

Selengkapnya tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024"