BOBINTEL.COM - Surat Edaran Pengisian Form Pendataan GTK Berprestasi
Nomor : B-1547/Kw.13.02/HM.01/04/2024 5 April 2024
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Hal : Edaran Pengisian Form Pendataan GTK Berprestasi
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/ Kota se-Jawa Timur
Up. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Sesuai dengan program kerja Bidang Pendidikan Madarasah pada Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), dengan ini kami sampaikan permintaan data GTK Berprestasi, Inovatif, Inspiratif dan Dedikatif dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Guru Berprestasi Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional, Jenjang RA, MI, MTs dan MA tahun 2021 s.d. 2023;
2. Kepala Madrasah Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional, Jenjang RA, MI, MTs dan MA tahun 2021 s.d. 2023;
3. Pengawas Madrasah Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
4. GTK Madrasah Inovatif Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
5. GTK Madrasah Inspiratif Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
6. GTK Madrasah Favorit Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
7. GTK Madrasah Dedikatif Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
8. Pustakawan Beprestasi Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
9. Laboran Beprestasi Tingkat Kab./Kota, Provinsi dan Nasional tahun 2021 s.d. 2023;
Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap saudara menugaskan kepada Pengawas, Kepala Madarasah, Guru, Pustakawan dan Laboran untuk mengisi Form Pendataan GTK Berprestasi pada link : https://forms.gle/fMnzTmXK7MaBcYqz6.
Adapun batas waktu pengisin terakhir tanggal 19 April 2024.
Selengkapnya tentang Surat Edaran Pengisian Form Pendataan GTK Berprestasi bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian, atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Pengisian Form Pendataan GTK Berprestasi"