Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024

Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024

BOBINTEL.COM - Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024 - PINTAR adalah platform pembelajaran resmi dan bersertifikat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pembelajaran di PINTAR berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak menggunakan Zoom atau media tatap muka lainnya.

Untuk mengikuti pembelajaran, peserta wajib mendaftar dan melakukan pembelajaran sampai selesai secara mandiri. Pembelajaran di PINTAR dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pembelajaran.

1. Pelatihan Literasi : Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding dan Pemahaman

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

A. Literasi dalam Kurikulum Merdeka

  1. Penguatan Literasi dalam Kurikulum Merdeka
  2. Kompetensi Literasi Guru SD dalam Perdirjen GTK No. 0340/2022
  3. Ragam Kegiatan Membaca

B. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding

  1. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Penguasaan Huruf
  2. Bahan Bacaan untuk Kelompok Penguasaan Huruf
  3. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Suku Kata
  4. Bahan Bacaan untuk Kelompok Suku Kata
  5. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Kata
  6. Bahan Bacaan untuk Kelompok Kata
  7. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Membaca Lancar
  8. Bahan Bacaan untuk Kelompok Membaca Lancar

C. Keterampilan Membaca Pemahaman

  1. Cara Mengenali Kemampuan Peserta Didik Memahami Bacaan
  2. Keterampilan Menyimak
  3. Pemahaman Literal dan Inferensial

D. Pembelajaran Terdiferensiasi dalam Memahami Bacaan

  1. Membaca Bersama dengan Fokus Pemahaman
  2. Mengurutkan Peristiwa dengan Gambar Berseri
  3. Mengisi Peta Cerita untuk Menanggapi Bacaan
Kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti pelatihan :
  • Pemahaman literasi dalam Kurikulum Merdeka
  • Penerapan ragam kegiatan membaca untuk meningkatkan pemahaman
  • Penerapan kegiatan berdiferensiasi untuk meningkatkan kemampuan membaca
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QRCode atau klik link berikut : LINK GRUP : https://t.me/+AFFUrjFvJ4g1NWI1

Persyaratan
Diutamakan Guru Kelas Awal dan Kelas Tinggi untuk Jenjang SD/MI
PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
Syarat Jenis Kelamin : Semua
Syarat Pendidikan Umum : Semua

2. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanaan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Madrasah.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
  • Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
  • Pembelajaran Berdiferensiasi (Pengelolaan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka)
  • Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka
  • Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil'alamin (P5 PPRA)
  • Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
  • Teknik Coaching dan Mentoring
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :Link Grup Telegram : https://t.me/+YVgg1tO9GPE3ZGU9

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

3. Pelatihan Deteksi Dini: Analisa Faktor Konflik

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanaan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

MENGAPA HARUS MENGIKUTI PELATIHAN INI?

NAMA MODUL : ANALISA FAKTOR KONFLIK

Sasaran
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

⁠Tujuan
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

⁠Latar Belakang

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
  • penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  • Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  • Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan akan melalui 6 seksi pelatihan SistemDeteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada Modul 1 – Analisa Faktor Konflik, para peserta pelatihan akan mempelajari materi tentang landasan hukum Sistem Deteksi Dini yang diamanahkan kepada Kementerian Agama, dan materi pemahaman dasar tentang konflik sosial. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 1:
  • Kementerian Agama dan Konflik
  • Definisi Konflik
  • Asumsi Dasar Konflik
  • Sumber Konflik
  • Wujud Konflik
  • Kategori Konflik
Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan Deteksi Dini 1 : Analisa Faktor Konflik dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :LINK GRUP : https://t.me/+M7Bq_M8FcoNjNjM1

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

4. Pelatihan Mahir Hisab Rukyat

Informasi Umum

MENGAPA HARUS PINTAR?

Kementerian Agama adalah salah satu kementerian dengan jumlah SDM terbanyak. Tercatat ada lebih dari 1.8 juta orang yang pengembangan kompetensi dan karirnya menjadi tanggung jawab kementerian agama. Mereka terdiri dari PNS, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235 ribu orang berstatus PNS, terdiri dari 140 ribu guru, dan 95 ribu tenaga non guru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap PNS berhak mendapatkan peningkatan kompetensi dalam bentuk pelatihan sebanyak 20 jam pelajaran pertahun. Di sisi lain, lembaga pelatihan yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2020 adalah Pusdiklat dan Balai Diklat Keagamaan.

Ini artinya Pusdiklat dan Balai DIklat Keagamaan memiliki tanggung jawab memberikan pelatihan minimal setahun sekali kepada semua PNS Kementerian Agama.

Berdasarkan sarana prasarana yang ada, kapasitas Pusdiklat dan balai diklat keagamaan hanya bisa menampung ribuan orang pertahun. Artinya, untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan, setiap PNS harus menunggu antrian puluhan tahun.

Atas dasar inilah Pusdiklat kemudian membuat sebuah platform pelatihan online mandiri berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang diberi nama PINTAR, Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran, yaitu sebuah platform pelatihan yang dioperasaikan secara Asynchronous.

Pelatihan pada Platform PINTAR ini bertumpu pada kemandirian peserta, mulai dari mendaftar, isi data diri, proses mengikuti pembelajaran, mengerjakan ujian, hingga unduh sertifikat, semua dilakukan secara mandiri oleh peserta.

Dengan PINTAR ini, semua PNS Kementerian Agama, juga SDM non PNS, yaitu PPPK, PN-PASN, dan masyarakat umum yang membantu tugas Kementerian Agama bisa mengikuti pelatihan kapanpun dan dimanapun berada. PINTAR ini bisa menjangkau ratusan ribu hingga jutaan peserta.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :
  • Kaidah Falakiyah
  • Penentuan Arah Kiblat
  • Bayang-Bayang Kiblat
  • Hisab Awal Waktu Sholat
  • Hisab Awal Bulan
Sasaran : ASN Kementerian Agama dan umum

Tujuan : memahami dasar dasar ilmu falak

Latar belakang: sangat sedikit umat islam yang memahami tentang Hisab Rukyat sebagai bagian dari ilmu beragama.

Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.


Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut : Link Grup Telegram : https://t.me/+ynlfnajXuuU0MDVl

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

5. Pelatihan Manajemen Kemasjidan

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
  • Sejarah Organisasi Masjid
  • Manajemen Dewan Kemakmuran Masjid
  • Administrasi Aset dan Keuangan Masjid
  • Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf
  • Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi
  • Pembinaan Remaja Masjid
  • Pengelolaan Perpustakaan dan Dokumentasi
Setelah mendaftar, sila gabung ke grup diskusi Pelatihan Manajemen Kemasjidan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut : Link Grup : https://t.me/+7ukw4_Bkz4YyNzVl

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • angkat/Golongan Ruang : Semua
  • Jenis Kelamin : Semua
  • Pendidikan Umum : Semua
  • Terbuka untuk umum

6.Pelatihan Terampil membuat Makalah Best Practice Pembelajaran

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Sasaran Pendidik dan tenaga kependidikan

Alasan Anugrah GTK berprestasi diselenggarakan setiap tahun sebagai wahana bagi para pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu komponen yang dilombakan adalah publikasi ilmiah bentuk best practice.

Pelatihan mengenai publikasi ilmiah jumlahnya sedikit.

Guru-guru yang mengikuti pelatihan publikasi ilmiah hanya memperoleh materi mengenai publikasi bentuk makalah secara umum padahal menulis makalah membutuhkan kompetensi khusus yang detail.

Tujuan Meningkatkan kompetensi guru dalam menulis makalah Best Practice.

Kelompok Dasar: Moderasi Beragama, Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Agama.

Kelompok Inti: Karakter Komponen dan Sistematika Makalah, Menulis Bagian Pendahuluan, Menulis Kajian Pustaka, Menulis Bagian Isi dan Pembahasan, Menulis Kesimpulan, Menulis bagian Penunjang, Aspek Kebahasaan, Aplikasi Sitasi Ilmiah dan Daftar Pustaka.

Kelompok Penunjang: Overview, Evaluasi Program, Rencana Tindak Lanjut.


Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara pindai (scan) QRCode atau klik link berikut : Link Grup Telegram : https://t.me/+L-yYl1i8be00MjZl

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

7. Pelatihan Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid

Sasaran : Sasaran dari pelatihan ini adalah tenga pendidik dan kependidikan, wali dari peserta didik, dan masyarakat umum yang memerlukan dan berkeinginan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mencegah serta menanggapi perundungan dan kekerasan pada peserta didik

⁠Tujuan : Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta terhadap fenomena perundungan dan kekerasan, sambil memberikan strategi yang efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi situasi tersebut di konteks pendidikan.

⁠Latar Belakang : Pelatihan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di kalangan peserta didik. Hal ini mendasari kebutuhan akan pendidikan yang lebih mendalam bagi para profesional pendidikan.


Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :Link Grup : https://t.me/+vDPD_oE3nGo1NTZl

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

8. Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah

Informasi Umum

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :

Nama Pelatihan : Manajemen Rumah Ibadah

Sasaran Peserta : Pengurus Rumah Ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha

Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?

Masih banyaknya pengurus rumah ibadah yang belum mengetahui tugasnya secara baik, sehingga diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi tentang manajemen organisasi dan administrasi keuangan, pengembangan jejaring kerja, pendayagunaan ekonomi dan pengelolaan literasi rumah ibadah. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan pengurus rumah ibadah yang profesional.


Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara scan QR Code atau klik link berikut :LINK GRUP : https://t.me/+qdKXQT315-ZlNGZl

Persyaratan
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua
  • Masyarakat Umum

Posting Komentar untuk "Delapan Pelatihan Di Pintar Kemenag Periode Daftar 22 - 24 April 2024"