Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023

BOBINTEL.COM - Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023 - Sehubungan dengan berakahirnya tahun anggaran 2023 dan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2024, diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada lembaga penerima BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2023 bahwa Direktorat KSKK Madrasah melalui Bank Penyalur akan:

1. Membuka kembali rekening BOS Madrasah dan BOP RA yg terblokir terhitung hari Selasa, tanggal 10 Januari 2024;

2. Menonaktifkan/pembekuan rekening BOS Madrasah dan BOP RA pada hari Jum'at, tanggal 19 Januari 2024;

3. Agar madrasah segera mendebit/melakukan pengambilan dana selain dana BOS Madrasah dan BOP RA yang masih tersimpan di rekening BOS dan rekening BOP RA sebelum tanggal 19 Januari 2024;dan

4. Dana yang terdapat pada rekening BOS dan rekening BOP RA setelah tanggal 19 Januari 2024 dianggap merupakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) BOS dan akan dikembalikan ke kas Negara.

5. Penerima BOS Madrasah Tahap II agar segera melakukan Upload LPJ pada Aplikasi eRKAM pada link https://erkam.kemenag.go.id/

6. Penerima BOP RA Tahap II agar segera melakukan Upload LPJ pada Aplikasi Portal BOS pada link https://bos.kemenag.go.id/

Selengkapnya tentang Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Pengembalian Sisa Dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2023"