BOBINTEL.COM - Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2024
A. Latar Belakang
Pembinaan dan pengembangan olahraga di setiap jenjang pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan salah satu bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan.
Olahraga juga dapat memiliki arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sederajat yang dilaksanakan setiap tahun.
O2SN-SMP merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai fair play (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab) sesuai makna positif olahraga yang ada pada setiap perlombaan/pertandingan cabang olahraga pada O2SN ini.
Selain itu, dalam rangka mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN SMP tingkat nasional ke-XVII Tahun 2024 merupakan salah satu peran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi guna memajukan olahraga Indonesia dalam kancah Internasional pada perhelatan Olimpiade dunia. Ada 14 (empat belas) cabang olahraga unggulan yang diamanatkan dalam DBON, yaitu diantaranya atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi, balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.
O2SN yang telah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah, daerah, nasional, dan internasional sehingga dapat mewadahi talenta peserta didik khususnya dalam bidang pembinaan olahraga.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
3. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan;
5. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;
6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia;
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga No. 6 Tahun 2022 tentang Peta jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024;
13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024.
C. Tujuan
Tujuan pelaksanaan O2SN-SMP tahun 2024 yakni sebagai berikut:
1. Mengembangkan talenta peserta didik dalam bidang olahraga.
2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.
3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
4. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
5. Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah di seluruh Indonesia.
Selengkapnya tentang Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Posting Komentar untuk "Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Jenjang SMP/MTs Tahun 2024"