BOBINTEL.COM - Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024 - Dalam rangka pemantapan koordinasi dan percepatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2024, disampaikan hal sebagai berikut:
A. Dimohon kepada Saudara untuk dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melakukan sosialisasi kepada semua RA serta pemangku kebijakan terkait untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2024. Juknis sebagaimana dimaksud dapat diunduh melalui Portal BOS Kemenag: https://bos.kemenag.go.id
2. Melakukan sosialisasi kepada semua Madrasah serta pemangku kebijakan terkait untuk memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2024. Juknis sebagaimana dimaksud dapat diunduh melalui Aplikasi e-RKAM : https://erkam.kemenag.go.id/
3. Menetapkan Struktur Tim Pengelola BOP RA dan BOS TA 2024 dengan mengacu kepada Juknis yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada Tim Pengelola BOS Tingkat Pusat.
4. Menginstruksikan kepada Tim BOP RA dan BOS Provinsi untuk melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima BOP RA Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Data RA Penerima BOP RA Tahun Anggaran 2024 tersedia di Portal BOP Kemenag: https://bos.kemenag.go.id
- Data Madrasah Penerima BOS Madrasah Tahun Anggaran 2024 tersedia di Aplikasi e-RKAM : https://erkam.kemenag.go.id/
- Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap:
- Nama Lembaga;
- Nomor Statistik Madrasah (NSM);
- Jumlah Siswa yang terdaftar di RA/Madrasah pada tanggal 30 September 2023 (BAP);
- Tahun Terbit Izin Operasional RA/Madrasah; dan
- Status Keaktifan Madrasah/RA dan Kesediaan Menerima dana BOS/BOP RA.
5. Menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Direktur KSKK Madrasah dengan alamat email: bos@madrasah.kemenag.go.id paling lambat Minggu, 14 Januari 2024. Hasil verifikasi dan validasi (lampiran 2) meliputi:
- Madrasah/Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa real pada tanggal 30 September 2023 lebih kecil dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOP dan Aplikasi eRKAM (kelebihan alokasi).
- Madrasah/Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa riil pada tanggal 30 September 2023 ≥ 15% (lebih besar sama dengan 15%) dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOP dan Aplikasi eRKAM (kekurangan alokasi).
- Madrasah/Raudhatul Athfal yang tidak memenuhi kriteria penerima tetapi masih terdapat sebagai calon penerima di portal BOP dan Aplikasi eRKAM.
- Madrasah/Raudhatul Athfal yang memenuhi kriteria penerima dana BOP RA TA 2024 tetapi belum tercantum sebagai calon penerima di portal BOS.
- Hasil verifikasi pada butir a dan b harus didahului dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah/Raudhatul Athfal dan ditujukan kepada Kepala Kankemenag/Kepala Kantor Wilayah.
6. Menginformasikan bahwa Pengajuan Tahap I akan dibatasi maksimal sampai dengan Februari 2024, yang akan dibagi menjadi :
- Batch 1 : Pengajuan : 15 sd 23 Januari 2024; Verifikasi : 15 sd 24 Januari 2024
- Batch 2 : Pengajuan : 27 Januari sd 8 Februari 2024; Verifikasi : 27 Januari sd 9 Februari 2024
- Batch 3 : Pengajuan : 15 sd 20 Februari 2024; Verifikasi : 15 sd 21 Februari 2024
- Batch 4 : Pengajuan : 24 Februari sd 29 Februari 2024; Verifikasi : 24 Februari sd 1 Maret 2024
7. Menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap I TA 2024 dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 23 Januari 2024. Adapun berkas yang diunggah adalah sebagai berikut:
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bulan Juli s.d Desember TA 2023, (Bagi seluruh Madrasah/RA Penerima BOS TA 2023).
- Surat Permohonan Penyaluran Dana BOS/BOP RA Tahap I.
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak.
- Surat Perjanjian Kerjasama.
- Rencana Kerja Anggaran Raudhatul Athfal (RKARA) Tahun 2023 melalui portal BOS: https://bos.kemenag.go.id
- Kwitansi Penerimaan Bantuan Tahap I.
8. Menginstruksikan kepada Tim BOS/BOP RA Provinsi dan Kab/Kota untuk melakukan verifikasi atas berkas yang diunggah oleh Madrasah/RA pada tanggal 15 s.d 24 Januari 2024.
9. Tutorial Pengajuan BOS Tahap I dan Proses Verifikasinya akan disampaikan di halaman eRKAM.
10. Menginformasikan bahwa seluruh Madrasah/RA Penerima BOS/BOP RA Tahap II Tahun 2023 WAJIB Mengunggah LPJ Tahap II pada Aplikasi eRKAM (untuk Madrasah) dan Portal BOP (untuk RA).
B. Kebijakan Direktorat KSKK Madrasah terkait pelaksanaan dana BOS Madrasah dan BOP RA TA 2024 sebagai berikut:
1. Data alokasi BOS Madrasah dan BOP RA TA 2024 menggunakan data cut off EMIS 30 September 2023 dengan mempertimbangkan pagu definitif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
2. Alokasi Dana BOS dan BOP RA Tahun 2024 Berdasarkan Jumlah Siswa yang memiliki Rombongan Belajar (Rombel) pada saat cut off 30 September 2023
3. Penyaluran dana BOS/BOP RA tahap I direncanakan pada bulan Januari 2024 dan tahap II pada bulan Juni 2024.
4. Melakukan evaluasi penyaluran dana BOS/BOP Tahap I dan melakukan optimalisasi atas adanya kemungkinan anggaran yang tidak terserap.
C. Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOP RA Tahun Anggaran 2024 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
1. Layanan Madrasah Digital Care melalui :
- https://bos.kemenag.go.id
- https://madrasahreform.kemenag.go.id
- https://mrc.kemenag.go.id.
2. Email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
3. Whatsapp Official: 081119686999 (Whatsapp Only).
Selengkapnya tentang Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.
Posting Komentar untuk "Langkah-Langkah Persiapan Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024"